Kejari Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Oleh Warga Asing Terhadap Warga Cianjur

Kejari Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Hingga Meninggal Oleh Warga Asing Terhadap Warga Cianjur

Radarcirebon.com,CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur sudah melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan oleh tersangka AL (29) warga negara Arab Saudi terhadap istrinya Sarah (21) warga Cianjur.

Kepala Kejari Cianjur, Ricky Tommy, mengatakan, pihaknya sudah menerima pengembalian berkas dari penyidik beberapa hari yang lalu.

\"Ada beberapa kekurangan waktu itu, kami mintakan kelengkapan untuk dilengkapi, ini kita cek sudah cukup apa belum,\" kata dia kepada wartawan, Senin (7/2).

Dia melanjutkan, gelar perkara sudah dilakukan dengan penuntut umum.

BACA JUGA:

·  Bupati Indramayu Tampilkan Tari Topeng Kelana Gandrung, Jadi Buah Bibir di HPN

·  Buaya Berkalung Ban Tertangkap, Berhasil Dilepas setelah 6 Tahun Gagal

\"Sudah gelar perkara saya dengan penuntut umum, mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti bisa diserah terimakan ke kita,\" ungkapnya.

Tapi, lanjut dia, nanti P21 akan ditetapkan secara menyusul.

\"Bukan hari ini yah, tapi akan segera, kita lagi teliti mudah-mudahan lengkap. Saya sudah lihat sekilas lengkap. Kita akan lebih detail lagi, kalau memang sudah lengkap kita nyatakan lengkap,\" ungkapnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Breaking News: Kota Cirebon PPKM Level 3

·  Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: